Aqiqah dan qurban adalah dua bentuk ibadah penyembelihan hewan dalam agama Islam, namun memiliki perbedaan dalam tujuan, pelaksanaan, dan hukumnya. Berikut adalah perbedaan antara aqiqah dan qurban:
Tujuan:
Aqiqah: Tujuan aqiqah adalah Manfaat Aqiqah untuk menyambut kelahiran seorang anak. Aqiqah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas anugerah kelahiran anak, serta sebagai wujud pemenuhan kewajiban dan amalan yang dianjurkan.
Qurban: Tujuan qurban adalah sebagai ibadah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim (AS). Qurban juga dilakukan sebagai pengorbanan atas harta yang dimiliki dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah.
Pelaksanaan:
Aqiqah: Aqiqah dilaksanakan setelah aqiqah jogja kelahiran seorang anak, biasanya pada hari ketujuh setelah kelahiran. Hewan aqiqah (kambing atau domba) disembelih sebagai ungkapan syukur, dan dagingnya dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan yang membutuhkan.
Qurban: Qurban dilaksanakan pada tanggal 10, 11, atau 12 bulan Dzulhijjah dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha. Hewan qurban (biasanya sapi, kambing, atau domba) disembelih sebagai bentuk pengorbanan, dan dagingnya dibagi menjadi tiga bagian: untuk keluarga, untuk diberikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, serta untuk digunakan dalam konsumsi keluarga sendiri.
Hukum:
Aqiqah: Aqiqah dianjurkan dan merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang mampu. Namun, aqiqah tidak diwajibkan dalam agama Islam.
Qurban: Qurban merupakan salah satu rukun Islam dan diwajibkan bagi muslim yang mampu, dilaksanakan setahun sekali pada bulan Dzulhijjah.
Perlu diingat bahwa kedua ibadah ini memiliki makna dan hikmah yang dalam, serta memperkuat hubungan antara hamba dengan Allah SWT. Adapun perbedaan dalam pelaksanaan dan hukumnya mencerminkan perbedaan tujuan dan konteks pelaksanaan ibadah tersebut.